Ribuan Buruh Berdemo

Memperingati Hari Buruh.

.

KB

Salah satu program pemerintah.

Pengungsi

Kondisi pengungsian.

.

Rabu, 03 Juli 2013

Kegembiraan dan Penyesalan Peserta PPDB 2013



Kegembiraan dan Penyesalan Peserta PPDB 2013
Kegembiraan dan penyesalanpeserta PPDB 2013, itu yang saya lihat dari beberapa peserta PPDB 2013 tingkat SMA di Jakarta. Pasalnya para peserta PPDB 2013 kemudian merasa menyesal, meskipun telah diterima di SMA Negeri pada tahap penerimaan umum. Harapan saya, pengalaman dari tulisan ini bisa menjadi catatan dan pembelajaran bagi siswa SMP yang akan ikut PPDB 2014 mendatang.

Penyesalan tersebut terjadi ketika sistem PPDB 2013 lokal dibuka dan telah masuk pada hari kedua. Kenapa mereka menyesal, padahal telah diterima di SMA negeri pilihan pada tahap pertama (umum) PPDB 2013? Bukankah itu menunjukkan mereka telah berhasil diterima dengan kualitas NEM sangat baik, karena pada tahap awal (umum) PPDB 2013 grade dibandrol tinggi. Mari kita simak, dimana letak kegembiraan dan penyesalan peserta PPDB 2013. 

Kita lihat dulu kenapa ada penyesalan peserta PPDB 2013, meskipun mereka telah berhasil lolos pada tahap awal. Begini, pada tahap PPDB 2013, seluruh SMA Negeri di Jakarta memasang grade cukup lumayan untuk jadi batu sandungan peserta PPDB 2013 baru-baru ini. Disamping patokan grade NEM tinggi, pada tahap awal tiap SMA hanya menyediakan 45% dari kapasitas penerimaan, untuk tahap lokal 45% dan 5% untuk peserta dari daerah luar DKI Jakarta. Lalu kemana 5% -nya lagi? 5% itu adalah tahap bagi peserta PPDB unggulan, entah itu memiliki ketrampilan musik, pencak silat atau tinju, tapi bukan ketrampilan tawuran atau nyontek.

Pada tahap umum PPDB 2013, seluruh siswa diwajibkan untuk mendaftar dan menetnukan 3 pilihan SMA Negeri. Disini pastinya ada peserta didik yang jeli dan tidak, hingga tidak tertutup kemungkinan karena kuatir tidak diterima banyak peserta PPDB 2013 mencantumkan satu SMA Negeri cadangan di urutan pilihannya. Alhasil pada tahap umum PPDB 2013 tingkat SMA Negeri sudah bisa dibayangkan, bila melihat kapasitas penerimaan dan grade yang dibandrol sekolah. 

Kemungkinan separuh diterima dan separuh gagal! Sebenarnya tidak ada permasalahan atau hal buruk terjadi pada peserta PPDB 2013 yang lolos pada tahap pertama. Sama sekali tidak ada hal buruk! Kalau tidak ada hal buruk, kenapa ada penyesalan peserta PPDB 2013? Upps, simak terus saja, nanti kita tahu dimana letak penyesalan dan kegembiraannya, bahkan ini bisa digunakan sebagai strategi dalam mengikuti PPDB di tahun 2014, bila sistemnya tidak gulung tikar alais ganti lagi.

Pada tahap awal PPDB 2013 tanggal 24 Juni 2013, kegembiraan terlihat jelas pada setiap wajah peserta PPDB 2013 yang lolos pada tahap awal (umum). Sebaliknya tidak sedikit wajah penyesalan dan rasa kuatir nampak jelas diwajah peserta yang gagal pada PPDB 2013 tahap awal (umum). Peserta PPDB yang telah lolos pastinya sudah adem ayem, karena mereka tidak lagi pulang dengan rasa kuatir tidak mendapatkan SMA Negeri. Lalu, bagi peserta PPDB 2013 yang gagal pada tahap awal di 24 Juni 2013 harus kecewa dan memendam kekuatiran hingga tanggal 1 Juli 2013. Seminggu lamanya sekian ratus ribu peserta PPDB atau mungkin juta bila dihitung dari seluruh wilayah di Indonesia merasa tertekan dan kuatir akan kejelasan nasibnya untuk bersekolah di SMA Negeri. Bayangkan 7 hari terbebani ketakutan dan kekuatiran!

Kemudian apa yang terjadi? Tiba saatnya tanggal 1 Juli 2013, berbondong-bondong peserta yang gagal di tahap awal PPDB 2013 kembali mendaftarkan dan memilih SMA Negeri sesuai pilhannya. Pada tahap kedua atau lokal ini, kapasitas penerimaannya 45% dengan grade lebih rendah dari tahap awal (umum). Pada tahap inilah terjadi penyesalan bagi peserta yang telah lolos PPDB 2013 tahap awal. Apa sebab penyesalan itu terjadi? 

Penyebabnya adalah, mereka atau peserta PPDB 2013 yang mengalami kegagalan di tahap awal umumnya diterima di SMA Negeri sesuai dengan pilihan ketika ia atau mereka itu gagal di tahap awal. Padahal pilihan SMA Negeri di tahap awal tidak jauh berbeda, ketika mereka terhempas oleh tingginya grade dan terbatasnya penerimaan. Bagi peserta PPDB 2013 yang lolos pada tahap awal (umum) dan diterma di SMA Negeri pada pilihan berikutnya yang merasa menyesal setalh tahu banyak temannya diterma di SMA jauh lebih bagus darinya. Disini menariknya dan kita bisa jadikan pengalaman PPDB 2013 untuk adik-adik, saudara atau anak di PPDB 2014 mendatang.

Peserta PPDB 2013 pada tahap kedua atau lokal luar biasa gembiranya dan bahkan mereka diterima di SMA Negeri lebih baik dari temannya yang telah lolos lebih dulu di tahap awal. Dengan NEM lebih kecil, tapi diterima di SMA Negeri lebih baik tentu menimbulkan kecemburuan dan penyesalan. Bagiamana tidak menimbulkan penyesalan bagi peserta PPDB 2013 yang lolos tahap awal, tapi lolos pada posisi tergeser pada pilihan terakhir dan kemudian membandingkan dengan temannya yang lolos di tahap kedua dengan SMA Negeri lebih baik. 

Mereka rata-rata menyesal, kenapa waktu itu (24 Juni 2013) tidak pilih SMA Negeri yang top saja dan lebih baik gagal ditahap awal?! Pastinya kesal, NEM lebih tinggi, tapi diterima di sekolah kurang berbobot akibat salah strategi ditahap awal. Mereka seperti makan buah simalakama, dimakan salah tidak makan salah juga. Waktu itu di tahap umum PPDB 2013 semua diwajibkan mendaftar, jadi mau tidak mau ya harus menentukan pilihain.

Ada catatan menarik dan perlu diingat dari pengalaman PPDB 2013 yang memasuki tahap lokal kedua hari ini, yaitu:
  • Ada kesalahan strategi diawal dan rasa takut tidak diterima membuat para peserta PPDB 2013 mencantumkan SMA Negeri bukan favoritnya
  • Sistem PPDB 2013 adalah sistem penerimaan terbaru, jadi belum ada gambaran dalam menentukan pilihan seperti tahun-tahun sebelumnya dengan sistem penerimaan berbeda.
  • PPDB 2013 unik, bila melihat prosentase penerimaan dan tahapan penerimaannya. Ini akan membuat SMA Negeri biasa saja akan memperoleh siswa berprestasi, lalu mau tidak mau siswa harus menerima ketika sudah diterima di SMA Negeri sekedar cadangan dan kuatir tidak diterima. Bagi siswa ber-NEM tinggi kemudian diterima pada tahap awal di SMA Negeri pada urutan akhir dan bukan favoritnya tidak bisa mundur lagi, kecuali pindah ke sekolah swasta.
  • Rasa takut dan kuatir tidak diterima di SMA favorit, akhirnya jadi penyesalan bagi peserta yang diterima pada tahap awal PPDB 2013. Mereka harus bersaing NEM dan akhirnya tergeser pada pilihan bukan favorit dan merupakan SMA Negeri cadangan daripada tidak diterima.
  • Peserta PPDB 2013 yang lolos pada tahap kedua atau lokal bukan berarti dengan NEM apa adanya, tapi tetap masuk kategori memuaskan. Hanya saja tidak beruntung ditahap persaingan awal dengan peserta PPDB lainnya pada tahap umum. Peserta PPDB 2103 yang lolos tahap kedua, rata-rata memilih SMA Negeri favorit lalu gagal besaing dan terhempas terbawa angin dan harus menyimpan rasa was-was, kecewa dan ketakutan selama seminggu. 
  • Setelah menunggu satu minggu, peserta yang gagal tahap awal ternyata harus menerima kenyataan luar biasa mengagetkan dan diluar dugaan karena lebih beruntung. Pastnya peserta PPDB 2013 yang gagal tahap awal melakukan perubahan strategi dalam memilih, tentu ini lebih baik dan matang dibanding pada tahap awal ketika gagal. Dan memang, dengan sedikit perubahan strategi pilihan SMA Negerinya, mereka rata-rata diterima ketika pulang ke rumah. Namun, dibalik kegembiraan mereka membuat para peserta PPDB 2013 yang telah duduk manis lolos ditahap awal (umum) jadi geram, marah, menyesal dan berkata, "mending gua gagal waktu itu! Nem lo kecil, tapi SMA lo bagus!"
Demikian tulisan ini, diantara kegembiraan dan penyesalan peserta PPDB 2013, saya ucapkan selamat buat adik-adik yang lolos PPDB 2013 keseluruhan, dan tidak perlu kecewa ketika melihat teman lain di tahap kedua PPDB 2013 diterima di SMA Negeri lebih baik. Nikmati dan bersyukur saja, semoga sukses! 

Tiga Hal yang Membuat Siswa Kurang Berprestasi


Semangat belajar yang tinggi merupakan fondasi utama.
Grahabelajar – Hasil Ujian Nasional (UN) baru saja diumumkan oleh pemerintah. Salah satu hal yang menarik untuk dicermati lebih lanjut adalah adanya fakta jika siswa-siswa yang berprestasi dalam UN (baca memperoleh UN tinggi) tidak selalu berasal dari keluarga mampu. Di berbagai media masa telah diungkap jika tidak sedikit dari siswa-siswa yang memperoleh nilai UN tinggi justru berasal dari ekonomi yang biasa-bisa saja bahkan tergolong miskin. Mengapa ini terjadi?
SekolahMelalui tulisan ini, Grahabelajar mencoba memberikan suatu analisa mengapa banyak sekali siswa-siswa yang berasal dari keluarga miskin yang justru miskin sarana dan prasarana belajar berhasil meraih prestasi yang cermelang dalam bidang akademik. Dari hasil diskusi dengan beberapa siswa yang memperoleh nilai UN tinggi, Grahabelajar menyimpulkan ada 3 hal utama secara garis besar yang membuat siswa-siswa tersebut meraih prestasi cermelang:
1. Motivasi belajar yang tinggi
Motivasi atau semangat belajar yang tinggi merupakan fondasi utama untuk mencapai puncak prestasi. Motivasi belajar yang tinggi akan mengubah jiwa siswa menjadi sosok pejuang yang teguh yang tahan terhadap segala kekurangan. Minimnya media belajar bukanlah alasan yang mendorong mereka untuk bermalas-malasan untuk belajar. Justru minimnya sarana dan prasarana belajar dijadikan cambuk untuk melahirkan motivasi belajar yang tinggi yang pada akhirnya bisa dipergunakan untuk menggapai kehidupan yang lebih baik.
Dari berbagai berita yang tersebar di media masa, kita bisa cermati pula jika mereka-mereka yang berprestasi seringkali tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk melanjutkan studi. Naumn prestasi yang gemilang telah mengantarkan mereka untuk meraih mimpi, seperti adanya bantuan dana belajar berupa beasiswa. Hal ini sebaiknya dijadikan contoh bagi siswa-siswa lain untuk bangkit membangun semangat belajar yang tinggi.
2. Konsentrasi belajar yang baik
Motivasi belajar yang tinggi akan menghasilkan konsentrasi belajar yang baik. Mereka-mereka yang berhasil memiliki fokus belajar yang jelas. Mereka tidak tergoda oleh isu-isu bocoran soal dan lembar jawaban. Konsentrasi belajar yang baik mampu membuat siswa berpikir jernih dan mempunyai percaya diri yang baik.
Satu hal lain yang menarik untuk dicermati adalah adanya fakta jika mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu adalah minimnya sarana hiburan modern seperti televisi, alat komunikasi seperti handphone, tablet, dll, dan alat-alat permainan yang semua itu memiliki potensi mengganggu konsentrasi belajar. Contohnya, tidak jarang siswa-siswa lebih asyik bermain ponsel atau menonton televisi daripada menelaah pelajaran sekolah. Hal ini tentu sangat kontras dengan mereka yang minim sarana hiburan sehingga secara penuh bisa berkonsentrasi memikirkan materi UN.
3. Nilai spiritual yang tinggi
Dari diskusi dengan mereka-mereka yang berprestasi akademik baik bisa disimpulkan jika mereka memiliki keyakinan spiritual yang tinggi. Tidak sedikit siswa-siswa yang berprestasi merupakan anak-anak yang rajin beribadah seperti rajin berpuasa. Keyakinan yang tinggi terhadap Tuhan mampu membuat mereka manjadi hamba yang teguh dengan segala cobaan. Mereka memiliki daya juang (ikhtiar) yang tinggi untuk mengubah nasib. Mereka sangat yakin jika Tuhan adalah Maha Pengasih dan Penyayang yang akan mengubah nasib hamba-Nya yang rajin beribadah dan berdoa. Mereka sangat yakin jika Tuhan selalu mendengar doa-doa mereka dan Tuhan akan mengabulkan doa-doa mereka.

Bagaimana Nasib Pedagang Makanan di Bulan Puasa?




Bulan Ramadhan atau bulan puasa akan segera tiba, bulan di mana seluruh umat muslim di dunia akan melakukan ibadah puasa. Di Indonesia, bulan puasa juga membuat para pebisnis kuliner seperti pengusaha restoran, warung-warung makan, dan pedagang-pedagang makanan lainnya terpaksa tutup / tidak berjualan di siang hari.  Nah, pernahkah anda memikirkan bagaimana nasib mereka? Bagaimana cara mereka mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di bulan puasa?

Mungkin para pemilik restoran besar tidak akan terlalu dirugikan karena mereka akan tetap memiliki omset penjualan yang lumayan sekalipun omsetnya menurun. Namun, bagaimana dengan para pengusaha kuliner kecil ber-omset rendah seperti penjual gorengan dan penjual-penjual makanan dan minuman pinggir jalan lainnya?

Ada sebagian pengusaha kuliner yang memilih tetap buka di bulan puasa. Kita tidak bisa menyalahkan mereka dan menganggap mereka tidak menghormati bulan puasa, karena mungkin mereka tidak memiliki keahlian lain untuk menghasilkan uang sementara harga bahan-bahan pokok di bulan itu pun cenderung akan naik.

Ormas-ormas anarkis yang mengatasnamakan agama seringkali tidak peduli pada nasib mereka, dengan kejamnya mereka menutup paksa dan bahkan tidak sungkan untuk berlaku kasar pada mereka karena dianggap tidak menghargai bulan puasa.

Tidak seharusnya para pedagang tersebut diperlakukan kasar seperti itu, mereka tidak punya pilihan lain, kecuali tentunya bila ada yang bersedia membiayai hidup mereka selama bulan puasa.

Lagipula pelanggan mereka adalah orang-orang yang sedang tidak berpuasa, seperti; orang non-muslim, wanita yang sedang “berhalangan”, orang yang sedang sakit, anak-anak yang belum kuat berpuasa dan sebagainya. Mereka juga menghormati dengan membuat tempat makan mereka menjadi lebih tertutup di bulan puasa.

Mengenai kemungkinan datangnya pelanggan muslim karena tergoda / tidak kuat puasa, itu adalah tanggung jawab diri mereka masing-masing, kalau kuat dan niat bahkan donat raksasa pun tak akan membuat mereka tergoda untuk memakannya.

Tambahan lagi, seharusnya warga muslim Indonesia merasa malu pada warga muslim yang tinggal di Negara-negara yang sebagian besar warganya tidak sedang berpuasa, mereka tetap bisa menjalankan ibadah puasa meskipun penjual-penjual makanan bisa ditemui di sepanjang jalan di siang hari setiap harinya.

Bagi anda yang berpuasa tetaplah lakukan ibadah puasa anda, anggap saja pedagang-pedagang makanan tersebut sebagai ujian kecil dalam ibadah puasa anda. Ingatlah bahwa pedagang makanan hanya mencari uang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Percayalah pada diri anda bahwa sekalipun para pedagang makanan tersebut buka, tapi anda tidak akan tergoda untuk makan di sana. Bukankah puasa adalah didalamnya termasuk menahan godaan? Bukan puasa namanya jika godaannya dihilangkan. Jika anda mampu menahan godaan tersebut barulah itu namanya berpuasa sejati.


masalah kependudukan di indonesia dan solusinya



masalah akibat padatnya peduduk indonesia 

Pertumbunah penduduk yang terus meningkat di Indonesia dari pengumpulan data Sensus Penduduk 2010 telah mencapai 90 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan penduduk Indonesia akan mencapai 240 juta. Jumlah tersebut lebih tinggi dari perkiraan semula 235 juta.

Penyebab padatnya penduduk adalah karna pemerintah gagal menjalankan program KB, gagal melakukan program transmirgasi, tidak menggunakan lahan secara optimal, pembangunan tidak merata.

Akibat dampak padatnya penduduk ini banyak mengakibatkan:

1. Terdapat pengangguran yang tinggi,
2. Sering terjadi tawuran,
3. Kelaparan pendudukan,
4. Kemiskinan.

Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengimbangi pertambahan jumlah penduduk adalah:

1. Penambahan dan penciptaan lapangan kerja,
2. Meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan,
3. Mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi,

4. Meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan.
Pertumbunah penduduk yang terus meningkat di Indonesia mengakibatkan menahan lajunya tingkat pendidikan. Pastinya akan banyak anak anak Indonesia, masa depan Indonesia yang harus hilang sia – sia begitu saja..!!! untuk itu pemerintah di harapkan mengatsi permasalahan tingkat pendidikan untuk warga yang kurang mampu, contoh dari sebuah keluarga yang kurang mampu misalnya, mereka mempunyai beberapa orang anak yang seharusnya masih melanjutkan tingkat pendidikan di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas, tapi apa daya karena tidak memiliki cukup banyak uang untuk menyekolahkan anak mereka tersebut, akhirnya anak mereka terpakasa putus sekolah.

Penambahan penduduk yang cepat menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi.Kalian telah mengetahui,bahwa manusia memiliki berbagai kebutuhan.Manusia sebagai makhluk hidup membutuhkan makanan ,tempat tinggal atau lahan ,air bersih dan udara bersih,serta kebutuhan sosial ekomomi.

Kepadatan penduduk ini juga menyebabkan:
1. Berkurangnya ketersediaan lahan,
2. Kerusakan lingkungan,
3. Kekurangan kebutuhan air bersih,
4 Kekuranganmakanan.

Dampak lingkungan yang terjadi akibat masalah ledakan penduduk adalah polusi. Tingkat polusi bergerak naik seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk disuatu area permukiman. Polusi ditimbulkan dari asap hasil pembuangan kendaraan bermotor yang jumlahnya saat ini semakin meningkat tajam. Hal ini terlihat semakin tingginya frekuensi kemacetan yang terjadi dijalan-jalan yang membuat jalan di kota tidak lancar lagi di lalui.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dinamika Penduduk
Jumlah penduduk dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu yaitu bertambah atau berkurang. Dinamika penduduk atau perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor yaitu :
a. Kelahiran (natalitas)
b. Kematian (mortalitas)
c. Migrasi (perpindahan)

Jumlah kelahiran dan kematian sangat menentukan dalam pertumbuhan penduduk Indonesia, oleh karena itu kita perlu mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kelahiran dan kematian.
Faktor Yang Menunjang Dan Menghambat Kelahiran (Natalitas) Di Indonesia Adalah Sebagai Berikut:
a. Penunjang Kelahiran (Pro Natalitas) antara lain :
1. Kawin usia muda
2. Pandangan “banyak anak banyak rezeki”
3. Anak menjadi harapan bagi orang tua sebagai pencari nafkah
4. Anak merupakan penentu status social
5. Anak merupakan penerus keturunan terutama anak laki-laki.

b. Penghambat Kelahiran (Anti Natalitas) antara lain :
1. Pelaksanan Program Keluarga Berencana (KB)
2. Penundaan usia perkawinan dengan alasan menyelesaikan pendidikan
3. Semakin banyak wanita karir.

Penggolongan angka kelahiran kasar (CBR) :
1. angka kelahiran rendah apabila kurang dari 30 per 1000 penduduk
2. angka kelahiran sedang, apabila antara 30 – 40 per 1000 penduduk
3. angka kelahiran tinggi, apabila lebih dari 40 per 1000 penduduk

Faktor Yang Menunjang Dan Menghambat Kematian (Mortalitas) Di Indonesia, Adalah Sebagai Berikut :
a. Penunjang Kematian (Pro Mortalitas) antara lain :
1. Rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan
2. Fasilitas kesehatan yang belum memadai
3. Keadaan gizi penduduk yang rendah
4. Terjadinya bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi, banjir
5. Peparangan, wabah penyakit, pembunuhan

b. Penghambat Kematian (Anti Mortalitas) antara lain :
1. Meningkatnya kesadaran penduduk akan pentingnya kesehatan
2. Fasilitas kesehatan yang memadai
3. Meningkatnya keadaan gizi penduduk
4. Memperbanyak tenaga medis seperti dokter, dan bidan

Penggolongan angka kelahiran kasar :
1. angka kematian rendah apabila kurang dari 10 per 1000 penduduk
2. angka kematian sedang, apabila antara 10 – 20 per 1000 penduduk
3. angka kematian tinggi, apabila lebih dari 20 per 1000 penduduk

solusinya
Untuk mencapai pemerataan dan keseimbangan dalam penyebaran penduduk maka salah satu jalan dalam mengatasi masalah kependudukan ialah dengan mengadakan transmigrasi. Transmigrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dalam wilayah Indonesia umumnya orang-orang yang mengikuti program transmigrasi berasal dari Jawa, Madura, dan Bali, mereka biasanya ditempatkan di Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, Maluku, Irian Jaya, dan Nusantara.
Pulau Kalimantan yang merupakan salah satu pulau besar di Indonesia dan memilki jumlah penduduk yang relatif sedikit menjadi salah satu tempat tujuan transmigrasi. Wilayah ini mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan pertanian, dengan lahan yang masih luas dan tanah yang subur terbuka peluang untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik bagi para transmigran.

Pemerataan penduduk melalui transmigrasi dianggap penting mengingat kekayaan alam yang merupakan modal pokok dalam pembangunan nasional, yang masih terpendam dalam bumi Indonesia belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Pembangunan di bidang transmigrasi sangat erat hubungannya dengan pembangunan daerah, baik di daerah asal maupun daerah penerima. Dari berbagai studi telah didapatkan keterangan tentang keadaan para transmigran umum ketika di daerah asal. Transmigrasi umum di Kalimantan Selatan misalnya, 61% tidak memiliki tanah ketika di daerah asal ( hardjosoenarto dalam Friedrich, 1980:94 ). Transmigrasi adalah perpindahan tempat, suatu gerakan yang mempunyai motivasi, dengan berbagai factor yang melatarbelakanginya, ( Suyitno, 1980:116 ).

yang lain.
  • melaksanakan program KB atau Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum atau missal sehingga dapat mengurangi jumlah angka kelahiran.
  • menunda masa perkawinan.
  • penambahan dan penciptaan lapangan kerja,
  • meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan.
  • mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi.
  • meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan. 

Pelayanan Publik di Era Reformasi

erjalanan reformasi sudah memasuki tahun kesepuluh, dan tuntutan mendasar dari reformasi juga salah satunya memperbaikan pelayanan publik yang selama ini sangat bobrok dan banyak diskriminasi didalamnya di masa Orde Baru. Pelayanan Publik diartikan sebagai, pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Hakikat pemerintahan adalah pelayanan kepada rakyat dan ia bukan untuk melayani diri sendiri namun memberikan pelayanan kepada ralyat. Jadi adalah pelayan rakyat. Public services oleh birokrasi adalah salah perwujuda dari fungsi aparatur negara sebagai abdi negara. Setelah era reformasi, tantangan birokrasi sebagai pemberi pelayanan kepada rakyat mengalami suatu perkembangan yang dinamis seiring dengan perubahan didalam masyarakat itu sendiri. Rakyat semakin sadar akan apa yang menjadi haknya serta apa yang menjadi kewajibannya sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dibalik itu, rakyat semakin berani mengajukan tuntutan-tuntutan, keinginan dan aspirasinya kepada pemerintah. Tuntutan reformasi, birokrasi dituntut untuk mengubah posisi dan perannya (revitalisasi) dalam memberikan pelayanan publik. Dulu, birokrasi suka mengatur dan memerintah arus diubah menjadi suka melayani, dulu yang menggunakan pendekatan kekuasaan harus diubah menjadi suka menolong menuju kearah yang lebih fleksibel kolaboratis dan dialogis serta yang dulu dari cara-cara yang sloganis menuju cara-cara kerja yang lebih realistis pragmatis. Melalui revitalisasi ini, birokrasi publik diharapkan lebih baik dalam memberikan pelayanan publik serta menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugasnya serta kewenangannya. Ada beberapa fungsi utama yang harus dijalankan oleh pemerintah tanpa memandang tingkatannya yaitu:pertama; fungsi pelayan masyarakat (public service function), kedua; fungsi pembangunan (development function), ketiga; fungsi perlindungan (protection function).Wajah birokrasi publik selama orde baru sebagai pelayan rakyat sangat jauh dari yang diharapkan. Dalam pratika penyelenggaraan pelayanan, rakyat menempati posisi yang tidak menguntungkan. Beragam keluhan dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menunjukkan desakan terhadap perbaikan atau pembaharuan makna baik dari sisi substansi hubungan negara – masyarakat dan pemerintah – rakyat maupun perbaikan-perbaikan didalam internal birokrasi publik itu sendiri.1Gasperz (1994) dalam Agung Kurniawan mengatakan, pelayanan memiliki karakteristik yang berbeda dengan barang yaitu outputnya yang tidak berbentuk (intangible output), tidak standar serta tidak dapat disimpan dalam inventori melainkan langsung dapat dikonsumsi pada saat produksi. Jadi dilihat dari hal tersebut, sebagai suatu intangible output pelayanan memiliki dimensi yang berbeda dengan barang yang bersifat tangible. Produk akhir pelayanan tidak memiliki karakteristik fisik sebagaimana yang dimiliki barang. Outputnya tergantung dari proses interaksi antara layanan dengan konsumen.Guna mencapai suatu pelayanan publik yang baik memang banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dan salah 1 Kurniawan, Agung, Transformasi Pelayanan Publik, Pembaruan, Cetakan I Tahun 2005, hal 6-7. satunya melakukan pembaharuan birokrasi. Birokrasi harus bisa mengurangi bebannya dalam pengambilan keputusan dengan membaginya kepada lebih banyak orang yang mana memungkinkannya lebih banyak keputusan dibuat kebawah atau kepada pinggiran ketimbang mengkonsentrasikannya pada pusat yang akhirnya menjadi stres dan tertekan sehingga menjadi tidak berfungsi baik dalam memberikan pelayanan publik. Desentralisasi ini akan menciptakan birokrasi yang lebih fleksibel, efektif, inovatif, serta menumbuhkan motivasi kerja daripada yang tersentralisasi. Dengan pendelegasian wewenang keda strata yang lebih bawah daristrategic apex (pemimpin puncak) kepada operation apex (birokrat pelaksana) perlu segera direalisasikan, mengingat operation apex merupakan orang-orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik.Sebagai contoh, dalam hal pengurusan penerbitan surat kelahiran maupun lainnya yang selama ini dipegang oleh Kabupaten sudah bisa mendelegasikannya kepada pihak Kecamatan guna menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih fleksibel dan tidak memerlukan waktu yang panjang dan prosedur yang rumit sehingga membuat masyarakat akhirnya menjadi gampang dan mudah mengurusnya.Mendelegasikan tugas yang lebih besar kepada Kecamatan akan banyak memberikan keuntungan yang lebih besar sehingga Bupati sebagai pemimpin politik tidak repot dibuatnya, pendelegasian ini akan banyak memberikan perubahan yang signifikan sesuai tuntutan reformasi yaitu menciptakan pelayanan publik yang lebih baik. Era desentralisasi (otonomi daerah) saat ini merupakan momentum yang baik guna juga melakukan pembaruan struktur birokrasi publik didaerah yang lebih desentralistis dan tidak dilingkupi banyaknya aturan organisasi dan terlalu prosedural sehingga pengguna kekuasaan menjadi lebih leluasa dalam menggunakan diskresi yang adaptif dengan perubahan lingkungan termasuk tuntutan perbaikan pelayanan publik. Jadi struktur organisasi yang berbelit-belit dan terlalu menakutkan masyarakat harus iubah kepada yang lebih sederhana dan lebih bermasyarakat sehingga pelayanan publik di era reformasi dapat dicapai dengan baik dan memuaskan masyarakat. Mindset dalam merancang struktur birokrasi pemerintah Indonesia selama ini juga telah salah. Hierarki mulai dari pusat sampai kepelosok negeri Indonesia dirancang guna memudahkan Jakarta untuk mengendalikan sistem pemerintahan agar warga tidak melakukan kegiatan yang berlawanan dengan kepentingan pemerintah. Mungkin ini merupakan model birokrasi peninggalan kolonial dimana cenderung menganggap warga negara sebagai ancaman.2 Perubahan prosedur layanan terhadap masyarakat yang selama orde baru cenderung berbelit-belit sehingga menghambat akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang secara wajar dan adil juga tidak akan tercapai tanpa perubahan misi dan budaya birokrasi. Misi birokrasi yang selama ini adalah untuk mengendalikan perilaku sehingga sulit mengembangkan pelayanan publik harus diubah melalui mempermudah akses akses warga dalam menggunakan pelayanan publik. Selama ini banyak warga tidak dapat mengikuti secara wajar prosedur pelayanan publik Indonesia.Apabila dilihat dari sisi pelayanan, diberlakukannya Undang Undang No. 22 Tentang Pemerintahan 2 Agus Dwiyanto (editor), Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Gadjah Mada University Press, 2005, hal 30.Daerah sejak 1 Januari 2001, yang telah memberikan perluasan kewenangan pada tingkat pemerintah daerah, dipandang sebagai salah satu upaya untuk memotong hambatan birokratis yang acapkali mengakibatkan pemberian pelayanan memakan waktu yang lama dan berbiaya tinggi. Dengan adanya desentralisasi, pemerintah daerah mau tidak mau harus mampu melaksanakan berbagai kewenangan yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah pusat, seiring dengan pelayanan yang harus disediakan.Konseksuensinya, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mampu memberikan pelayanan yang lebihberkualitas, dalam arti lebih berorientasi kepada aspirasi masyarakat, lebih efisien, efektif dan bertanggung jawab (accountable). Dengan kata lain pelaksanaan otonomi daerah adalah juga upaya untuk meningkatkankualitas pelayanan. Dalam konteks era desentralisasi ini, pelayanan publik seharusnya menjadi lebih responsifterhadap kepentingan publik. Paradigma pelayanan publik berkembang dari pelayanan yang sifatnya sentralistik ke pelayanan yang lebih memberikan fokus pada pengelolaan yang berorientasi kepuasan pelanggan (customerdriven government) dengan ciri-ciri: (a) lebih memfokuskan diri pada fungsi pengaturan melalui berbagai kebijakan yang memfasilitasi berkembangnya kondisi kondusif bagi kegiatan pelayanan kepada masyarakat, (b) lebih memfokuskan diri pada pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki yang tinggi terhadap fasilitas-fasilitas pelayanan yang telah dibangun bersama, (c) menerapkan sistem kompetisi dalam hal penyediaan pelayanan publik tertentu sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas, (d) terfokus pada pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang berorientasi pada hasil (outcomes) sesuai dengan masukan yang digunakan, (e) lebih mengutamakan apa yang diinginkan oleh masyarakat, (f) pada hal tertentu pemerintah juga berperan untuk memperoleh pendapat dari masyarakat dari pelayanan yang dilaksanakan, (g) lebih mengutamakan antisipasi terhada permasalahan pelayanan, (h) lebih mengutamakan desetralisasi dalam pelaksanaan pelayanan, dan (i) menerapkan sistem pasar dalam memberikan pelayanan.Namun dilain pihak, pelayanan publik juga memiliki beberapa sifat antara lain: (1) memiliki dasar hukum yangjelas dalam penyelenggaraannya, (2)memiliki wide stakeholders, (3) memiliki tujuan sosial, (4) dituntut untukakuntabel kepada publik, (5) memiliki complex and debated performance indicators, serta (6) seringkali menjadi sasaran isu politik.Permasalahan utama pelayanan publik pada dasarnya adalah berkaitan dengan peningkatan kualitaspelayanan itu sendiri. Pelayanan yang berkualitas sangat tergantung pada berbagai aspek, yaitu bagaimana pola penyelenggaraannya (tata laksana), dukungan sumber daya manusia, dan kelembagaan. Dilihat dari sisi pola penyelenggaraannya, pelayanan publik masih memiliki berbagai kelemahan antara lain:a. Kurang responsif. Kondisi ini terjadi pada hampir semua tingkatan unsur pelayanan, mulai padatingkatan petugas pelayanan (front line) sampai dengan tingkatan penanggungjawab instansi. Responterhadap berbagai keluhan, aspirasi, maupun harapan masyarakat seringkali lambat atau bahkan diabaikansama sekali.b. Kurang informatif. Berbagai informasi yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat,lambat atau bahkan tidak sampai kepada masyarakat.c. Kurang accessible. Berbagai unit pelaksana pelayanan terletak jauh dari jangkauan masyarakat,sehingga menyulitkan bagi mereka yang memerlukan pelayanan tersebut.d. Kurang koordinasi. Berbagai unit pelayanan yang terkait satu dengan lainnya sangat kurangberkoordinasi. Akibatnya, sering terjadi tumpang tindih ataupun pertentangan kebijakan antara satu instansipelayanan dengan instansi pelayanan lain yang terkait.e. Birokratis. Pelayanan (khususnya pelayanan perijinan) pada umumnya dilakukan dengan melalui prosesyang terdiri dari berbagai level, sehingga menyebabkan penyelesaian pelayanan yang terlalu lama.Dalam kaitan dengan penyelesaian masalah pelayanan, kemungkinan staf pelayanan (front line staff)untuk dapat menyelesaikan masalah sangat kecil, dan dilain pihak kemungkinan masyarakat untuk bertemudengan penanggungjawab pelayanan, dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi ketika pelayanandiberikan, juga sangat sulit. Akibatnya, berbagai masalah pelayanan memerlukan waktu yang lama untukdiselesaikan.f. Kurang mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat. Pada umumnya aparat pelayanan kurangmemiliki kemauan untuk mendengar keluhan/saran/ aspirasi dari masyarakat. Akibatnya, pelayanandilaksanakan dengan apa adanya, tanpa ada perbaikan dari waktu ke waktu.g. Inefisien. Berbagai persyaratan yang diperlukan (khususnya dalam pelayanan perijinan) seringkali tidakrelevan dengan pelayanan yang diberikan.Dilihat dari sisi sumber daya manusianya, kelemahan utamanya adalah berkaitan dengan profesionalisme,kompetensi, empathy dan etika. Berbagai pandangan juga setuju bahwa salah satu dari unsur yang perludipertimbangkan adalah masalah sistem kompensasi yang tepat.Dilihat dari sisi kelembagaan, kelemahan utama terletak pada disain organisasi yang tidak dirancangkhusus dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat, penuh dengan hirarki yang membuat pelayanan menjadi berbelit-belit (birokratis), dan tidak terkoordinasi. Kecenderungan untuk melaksanakan dua fungsi sekaligus, fungsi pengaturan dan fungsi penyelenggaraan, masih sangat kental dilakukan oleh pemerintah, yang juga menyebabkan pelayanan publik menjadi tidak efisien.Kiranya melalui beberapa hal diatas perubahan pelayanan publik yang baik dalam era reformasi dapattercapai.

Larangan fotokopi e-ktp, hanya untuk Instansi



Detik.com

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menegaskan tidak ada larangan fotocopy e-KTP bagi warga. Surat edaran Mendagri Nomor 471.13/1826/SJ tanggal 11 April 2013 yang sempat membuat polemik itu fokus hanya kepada instansi yang diwajibkan menyediakan card reader atau alat pembaca e-KTP.
Di dalam surat tersebut, Kemendagri menjelaskan kelebihan dari e-KTP adalah chip yang bakal memuat biodata, pas photo, tanda tangan serta sidik jari penduduk. “Sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan,” tulis surat tersebut, Selasa (14/5/213).
Berikut adalah isi surat edaran tersebut;
1. Kelebihan yang mendasar dari e-KTP adalah bahwa di dalam e-KTP tersebut dilengkapi dengan chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan serta sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan.
2. Chip yang tersimpan di dalam e-KTP hanya bisa dibaca dengan card reader.
3. Instansi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga perbankan dan swasta wajib menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan penerapan e-KTP termasuk card reader sebagaimana diamanatkan  Pasal 10C ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011.
Melalui surat edaran ini, Kemendagri juga berharap semua pihak mau memfasilitasi unit kerja yang berhubungan dengan masyarakat, segera menyediakan card reader. Sejumlah aturan juga sudah disebutkan Kemendagri.
a. Penyediaan anggaran dan proses pengadaannya (card reader) merupakan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing kementerian/lembaga/badan usaha atau nama lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Semua unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah memiliki card reader paling lambat akhir tahun 2013 dengan alasan KTP non elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tidak berlaku lagi.
c. Agar card reader tersebut dapat digunakan untuk membaca chip e-KTP secara efektif, maka dalam persiapan pengadaannya, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis dikoordinasikan dengan tim teknis pemanfaatan e-KTP, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri.
2. Supaya tidak terjadi kesalahan fatal dalam penggunaan e-KTP, maka diminta kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur BI/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota, agar semua jajarannya khususnya unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa e-KTP tidak diperkenankan di fotocopy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, sebagai penggantinya dicatat ‘Nomor Induk Kependudukan (NIK)’ dan ‘Nama Lengkap’.
3. Apabila masih terdapat unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfoto copy, menstapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi seusia dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemiliki e-KTP.

Jumlah Penduduk Indonesia Mengalami Sedikit Kenaikan Di Tahun 2013


Merdekaonline.com - Jakarta - Faktor dinamika sudah masuk menjadi sebuah isu namun sudah menjadi faktor yang terjadi karena penduduk itu harus direkayasa.Misalnya, penduduk Indonesia berjumlah 200 juta jiwa bisa direkayasa menjadi 185 juta jiwa.

Hal ini dikatakan oleh Pelaksana Tugas Kepala BKKBN,Sudibyo Alimusa dalam Diskusi dua mingguan Pimpinan BKKBN dengan Jurnalis dan sosialisasi lomba karya tulis bagi jurnalis,penulis media cetak,online dan radio di kantor BKKBN,Jakarta,Senin (25/2).

"Semua itu bisa dirubah manakala dinamika bisa di rekayasa," ujar Sudibyo.



Lebih lanjut,Dia menjelaskan,kalau kuantitas jangan hanya dilihat dari jumlah penduduk saja,karena kalau dilihat hanya dalam jumlah saja tapi strukturnya tidak tahu."Jadi struktur itu sangat penting untuk diprioritaskan," ungkapnya.

Tahun 2013 ini,kata Sudibyo,penduduk Indonesia diperkirakan berjumlah 250 juta jiwa."Jadi jumlah penduduk Indonesia hanya mengalami kenaikan sedikit saja," tuturnya.

Kemudian untuk struktur penduduk Indonesia,tambah Sudibyo,telah mengalami yang namanya Triple Burden diantaranya,Lansia sekitar 7,59 persen,Angkatan Kerja 63,54 persen dan Usia sekolah serta Balita 28,87 persen."Struktur penduduk Indonesia itu seperti sebuah candi Borobudur.Namun kita menginginkan struktur penduduk Indonesia seperti candi Prambanan," ungkapnya.

Dalam acara Diskusi dua mingguan ini,BKKBN mengangkat tema "Hasil Sementara SDKI 2012 dan Implikasinya Terhadap Program Kependudukan dan KB" yang dihadiri oleh Plt.Kepala BKKBN,Sudibyo Alimusa serta Arswendo Atmowiloto dan M.Sobary yang sekaligus mensosialisasikan lomba karya tulis bagi jurnalis dari berbagai media baik media cetak,online dan radio.(SR)
Menurutnya,dinamika kependudukan itu komponennya ada tiga bagian yakni,Fertilitas,Mortalitas dan Mobilitas."Dinamika ini salah satu bagian dari situasi kependudukan Indonesia dan selain itu ada kuantitas dan kualitas," jelasnya.